MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk diamankan polisi setelah mengamuk di kawasan Dermaga Pasar Terapung, Jalan Kapten Pierre Tendean, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu pagi, 6 September 2026. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga melalui layanan Polisi 110.
Pria tersebut membuat keributan dengan berteriak-teriak, menghamburkan tempat sampah, serta mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung di kawasan wisata tersebut.
Laporan warga langsung direspons personel Polresta Banjarmasin bersama jajaran polsek setempat. Petugas mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif untuk meredam situasi.
Polisi kemudian mengamankan pria tersebut guna mencegah keributan meluas. Setelah penanganan dilakukan, situasi di sekitar dermaga berangsur kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan orang mabuk, keributan, atau tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Jika masyarakat menemukan atau melihat adanya orang mabuk, keributan, atau tindakan yang meresahkan, segera laporkan melalui layanan Polisi 110," kata Adi.
Menurut dia, layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat tanpa biaya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Layanan Polisi 110 bebas pulsa dan laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat," ujarnya.
Editor Ahm


