-->

Polda Kalsel Musnahkan 4,3 Kg Sabu, 1.494 Ekstasi, dan 21 Cartridge Etomidate

Redaksi
, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T06:14:16Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 4.371,35 gram atau sekitar 4,3 kilogram sabu, 1.494 butir ekstasi, dan 21 cartridge pod berisi etomidate di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/9/2026). Barang bukti itu berasal dari 37 laporan polisi dengan 48 tersangka.


Pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti diperiksa secara acak oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalsel. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kandungan zat dalam barang bukti tersebut.


Barang bukti sabu dan ekstasi kemudian dihancurkan menggunakan blender. Sisa pemusnahan dibuang ke safety tank agar tidak kembali dimanfaatkan atau beredar.


Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, barang bukti tersebut terdiri atas perkara dengan 47 tersangka laki-laki dan satu perempuan.


Menurut Baktiar, jumlah barang bukti yang disita berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap puluhan ribu orang.


“Kalau satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, satu butir ekstasi oleh satu orang, dan satu cartridge pod etomidate oleh satu orang, maka barang bukti yang berhasil diamankan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan sekitar 23.371 orang,” ujar Baktiar, seperti dikutip ANTARA.


Berdasarkan perhitungan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 23.371 orang. Nilai ekonomisnya mencapai sekitar Rp9,44 miliar.


Baktiar mengatakan pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penyitaan dan penindakan. Menurut dia, langkah tersebut juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.


Sebagian Perkara Dikembangkan


Polda Kalsel menyebut sebagian perkara dalam pemusnahan tersebut masih berkaitan dengan jaringan narkotika Fredy Pratama alias Miming.


Baktiar mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.


“Kami akan terus mengejar dan memutus mata rantai peredaran sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada ruang bagi para bandar narkotika di Kalsel,” kata Baktiar.


Penyidik, kata dia, tidak hanya berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai peredaran.


Etomidate Mulai Disorot


Selain sabu dan ekstasi, Polda Kalsel turut memusnahkan 21 cartridge pod berisi etomidate. Zat yang dikemas dalam perangkat rokok elektrik itu menjadi perhatian aparat setelah sejumlah kasus peredarannya terungkap di Kalimantan Selatan.


Pada September 2026, Polres Tanah Bumbu sebelumnya mengungkap kasus peredaran etomidate dengan barang bukti 127 unit cartridge rokok elektrik.


Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan narkotika Polda Kalsel sepanjang 2026.


Pada Agustus 2026, Polda Kalsel juga memusnahkan 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dari 26 perkara yang ditangani dalam periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.


Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyebut terdapat perkara dengan barang bukti hampir 32 kilogram sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran antarprovinsi.


Polisi Minta Masyarakat Tak Diam


Baktiar mengajak masyarakat ikut melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Menurut dia, informasi masyarakat dapat membantu polisi mendeteksi peredaran narkotika sekaligus memutus jalur distribusinya.


Polda Kalsel memastikan barang bukti yang telah dimusnahkan tidak kembali beredar. Sementara proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini