-->

Sabu 10,02 Gram Disita di HSU, Tiga Pria Diamankan

Redaksi
, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T00:33:13Z
---

 


MEDIAWARTA.NET,AMUNTAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan tiga pria dan menyita dua paket diduga sabu dengan berat bersih 10,02 gram di Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Ketiganya diamankan saat berada di dalam mobil pikap Daihatsu Gran Max.


Tiga pria tersebut berinisial AGR alias Aan (42), FG alias Fahmi (37), dan JBS alias Onat (31). Polisi juga menyita barang bukti dengan berat bruto 10,40 gram.


Pengungkapan bermula ketika petugas melakukan penindakan terhadap ketiganya di dalam mobil. JBS disebut berada di balik kemudi, sedangkan AGR duduk di kursi penumpang depan.


Saat hendak diamankan, AGR diduga membuang benda mencurigakan ke badan jalan. Petugas kemudian memeriksa lokasi dan menemukan selembar tisu putih yang membungkus dua paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu.


Selain dua paket tersebut, polisi menyita tiga telepon seluler, dua lembar plastik klip transparan, selembar tisu putih, serta mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi DA 8652 HJ.


Barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU. Polisi melakukan tes kit terhadap barang yang diduga sabu sebagai bagian dari penanganan perkara.


Ketiga pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan. Penyidik mendalami peran masing-masing, termasuk asal-usul dan tujuan kepemilikan barang yang diduga narkotika.


Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/55/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HULU SUNGAI UTARA/POLDA KALSEL.


Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain sesuai hasil penyidikan.


Proses hukum masih berjalan. Polisi memeriksa saksi dan pihak yang diamankan serta melakukan gelar perkara untuk mendalami konstruksi kasus dan peran masing-masing pihak.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini