![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,TANAH LAUT — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Laut memeriksa telepon genggam personel saat apel pagi, Senin, 7 September 2026. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah anggota terlibat judi online (judol) dan persoalan pinjaman online (pinjol), sekaligus menegakkan disiplin internal kepolisian.
Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut dipimpin Kasi Propam Polres Tanah Laut AKP Suriani bersama personel Sipropam.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan dan ketertiban anggota. Sipropam juga mengecek telepon genggam personel sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun persoalan pinjaman online.
Dari pemeriksaan tersebut, Sipropam Polres Tanah Laut menyatakan tidak menemukan pelanggaran disiplin maupun tata tertib yang dilakukan personel.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan Gaktibplin menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin serta mematuhi aturan yang berlaku. Kita juga melakukan langkah preventif untuk mencegah anggota terlibat dalam judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap pribadi, keluarga dan institusi,” kata Ricky.
Ia meminta seluruh personel menjaga perilaku dan nama baik institusi. Anggota juga diminta menjauhi pelanggaran, termasuk judi online, pinjaman online, dan penyalahgunaan narkotika.
“Saya berharap seluruh anggota dapat menjaga diri, menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online, pinjaman online dan penyalahgunaan narkotika. Laksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Editor Ahm


