![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, 53 tahun, sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan. Persetujuan itu menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diberhentikan setelah Komisi III menyepakati pergantian secara aklamasi seusai uji kelayakan dan kepatutan. Presiden Prabowo Subianto melantiknya hari ini di istana negara Jakarta pusat (01/10/2026).
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang. Ketua Komisi III Habiburokhman membacakan hasil uji kelayakan, yang berujung pada pemberhentian Listyo Sigit. Dengan putusan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut melompat ke kursi tertinggi korps Bhayangkara.
Jalan Suyudi ke puncak ditempuh lewat jalur yang jarang dilalui perwira lain: reserse. Ia lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia menamatkan Akpol 1994, PTIK 2003, dan Sespimti 2018. Ia mengawali karier sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, lalu memimpin reskrim di Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat. Ia menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Bogor pada 2015, Kota Bogor pada 2016, dan Metro Jakarta Pusat pada 2017.
Pada 2019 ia menduduki kursi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setahun kemudian ia masuk Bareskrim sebagai wakil direktur tindak pidana ekonomi khusus dan siber, lalu menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Pada 26 Juni 2024 ia menjadi Kapolda Banten. Di sana ia membongkar kasus pemerasan PT Chandra Asri Alkali yang menyeret petinggi Kadin Cilegon. Ia juga meluncurkan Polisi Peduli Pengangguran, program pelatihan kerja dan ketahanan pangan. Pada 5 Agustus 2025 ia dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim di luar struktur.
Tak sampai tiga pekan kemudian, Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN menggantikan Marthinus Hukom pada 25 Agustus 2025. Pangkatnya naik menjadi bintang tiga. Pada 15 September 2025, ia menepis isu pencalonannya sebagai Kapolri dan menyatakan fokus di BNN. Kini pernyataan itu terlewati oleh keputusan paripurna.
Di BNN, Suyudi menyodorkan angka. Menurut detikcom, sepanjang 2026 lembaganya menyita 12,3 ton narkotika dan aset hasil pencucian uang sekitar Rp165 miliar. Pada 31 Januari 2026, Universitas Tarumanagara menganugerahinya Doktor Honoris Causa bidang hukum. Dalam laporan harta kekayaan yang ia serahkan saat menjadi Kepala BNN, total kekayaannya Rp9,8 miliar.
Ia mewarisi institusi besar dengan pekerjaan rumah yang tak ringan. Latar belakangnya reserse, medan kerja yang menuntut ketegasan dan hasil. Soal arah kebijakan Polri di bawah kepemimpinannya, publik belum mendengar rencana rinci darinya.


