-->

DPR Sahkan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Redaksi
, Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T04:18:29Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — DPR RI mengesahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi ditetapkan menggantikan Kapolri sebelumnya setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.


Pengesahan dilakukan setelah Komisi III menyampaikan laporan hasil rangkaian proses seleksi calon Kapolri. Pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPR yang hadir.


“Apakah laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang.


“Setuju!” jawab anggota DPR yang hadir. Ketukan palu kemudian menandai pengesahan Suyudi sebagai Kapolri.


Sebelumnya, Komisi III DPR menjalankan sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, kunjungan ke kediaman calon, hingga pendalaman visi dan misi.


Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi memaparkan agenda penguatan penegakan hukum yang adil, responsif, dan humanis. Ia juga menekankan pembenahan internal serta modernisasi pelayanan kepolisian berbasis teknologi.


“Kami berkomitmen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri melalui penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta peningkatan kepedulian terhadap keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Suyudi.


Dengan persetujuan DPR, hasil Rapat Paripurna selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden RI. Suyudi menunggu proses pelantikan resmi di Istana Negara, sekaligus kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini