MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin mengamankan empat orang dan menyita ratusan butir obat-obatan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kampung Sasirangan, Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (15/10/2026). Petugas memeriksa empat titik lokasi untuk menindaklanjuti informasi masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kepala Bagian Operasi Polresta Banjarmasin Kompol Supriyanto.
Dalam kegiatan itu, polisi menyita sejumlah obat yang terdiri atas 2 butir alprazolam, 169 butir clozapine, 30 butir trihexyphenidyl HCl merek Mersi, serta 20 butir alprazolam.
Dengan demikian, total obat yang tercatat dalam keterangan tersebut mencapai 221 butir, termasuk 22 butir alprazolam.
Polisi selanjutnya memeriksa empat orang yang diamankan beserta barang bukti. Petugas juga mendalami asal-usul obat-obatan tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan peredaran gelap narkoba.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas orang yang diamankan, status hukum mereka, maupun legalitas kepemilikan obat-obatan tersebut. Karena itu, temuan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana peredaran gelap narkoba.
Polresta Banjarmasin menyatakan KRYD merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Informasi warga diharapkan membantu aparat menelusuri dugaan penyalahgunaan obat-obatan dan peredaran zat terlarang di wilayah Banjarmasin.
Editor Ahm


