MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN-Upacara persiapan PTDH ( Pemberhentian Secara Tidak Hormat) Bripka Bayu Tamtomo dihalaman Mapolresta Banjarmasin, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, S.I.K, MH Selaku inspektur upacara, dihadiri oleh Bapak Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan seluruh jajaran kepolisian beserta para mahasiswa dan media turut serta meliput pemberitaan (29/1/2022).
Di awali pembukaan acara dengan menghadirkan mantan anggota Sat Resnarkoba Bripka BT Polresta Banjarmasin pelaku pemerkosaan berencana pada (18/8/2021) yang lalu, dihadapan Inspektur Upacara Kapolresta Banjarmasin. Dengan pengawalan terakhir oleh dua personil anggota Propam.
"Dengan sikap tegas Kapolresta melakukan pelepasan baju seragam dinas Bripka BT."
Hal tersebut ditandai dengan upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Acara pemecatan ditandai dengan pelepasan baju dinas lengkap dangan atribut Polri yang kemudian diganti dengan batik, sebagai menandakan bahwasanya terdakwa sekarang adalah masyarakat sipil biasa.
Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito kepada awak media menyebut telah membuktikan keseriusan pihaknya dalam memberikan sanksi terhadap personilnya yang melanggar.“Mulai saat ini saudara BT telah resmi menjadi warga sipil biasa. Hal ini akibat adanya perbuatan terkutuk yang dilakukan oleh bersangkutan,” ujarnya.
“Hal itu sebagai salah satu bentuk implementasi program Bapak Kapolri yaitu menjadi Polri yang Presisi dalam hal transparansi berkeadilan,” ungkapnya.
Pihaknya tidak menutup-nutupi proses yang terjadi pada BT. Ini merupakan akibat perbuatannya harus menjalani dua peradilan. Pertama peradilan etik yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada dirinya. Kemudian BT juga dihadapkan pada peradilan umum yang menjatuhkan vonis penjara untuk dirinya.
Kapolresta Banjarmasin berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan semua personil dapat mengambil pelajaran penting terhadap kejadian ini. Karena ujarnya, tidak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jangan sekali-sekali menyakiti masyarakat. Tidak akan ada toleransi,” tegasnya.
Kapolresta pun atas nama Kapolri, Kapolda Kalsel dan pribadi mengucapkan permintaan maaf terhadap publik dan korban atas kejadian ini.
Sementara itu BT saat diberikan kesempatan berbicara dihadapan para awak media mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Saya meminta maaf kepada korban. Saya juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik Polri di masyarakat,” ujarnya.
BT pun meminta kepada para mantan rekanannya untuk tidak meniru perbuatannya yang salah dan menjadikannya pelajaran berharga.
“Biar cukup saya saja. Saya meminta maaf dan siap menerima hukuman yang dijatuhkan,” pungkasnya.(mediawarta.net/ozi)