MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN-Maraknya kasus dugaan korupsi yang ada di Kalimantam Selatan membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Banjarmasi, dibuat gerah.
Buntutnya puluhan massa yang tergabung dari LSM turun ke jalan melakukan orasi bertempat di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (14/03/2022) pukul 10.00 Wita.
Massa yang tergabung terdiri dari LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP), Forum Masyarakat Peduli Negara (FORPEBAN), Ikatan Putra -Putri Indonesia (IPPI) dan PEMUDA ISLAM (PI) Kalimantan Selatan.
Dengan membawa spanduk yang terbentang, berisikan permasalahan yang ingin di laporkan nya ,Puluhan massa mulai bergerak dari 0 KM berjalan kaki menuju Kejati Kalsel, sambil berorasi menyuarakan Aspirasinya.
Para pengunjuk rasa di terima Kepala Seksi Penerangan Umun (Kasi /Penkum Kejati Kalsel Romadu Novalino beserta jajarannya.
Kordinator aksi Aliansyah yang juga Ketua LSM KPK-APP kalimantan Selatan, dalam Orasinya menyampaikan permasalahan Proyek yang ada di beberapa Kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan.
Diantaranya Proyek Jembatan HKSN di Banjarmasin, dugaan KKN tentang pengadaan barang dan jasa proyek gedung Pengadilan Negeri Batola dengan Pagu 25 miliyar rupiah.
Mereka juga meminta pihak kejati agar menelisik dugaan pengadaan barang dan jasa pada Satker pelaksana jaringan air WS Barito kalimantan selatan dalam proyek pembangunan Irigasi Amandit Kandangan, dengan Pagu 19 miliyar lebih, pengadaan barang dan jasa proyek Puskesmas Padang batung pagu 7, 6 miliyar yang di kerjakan oleh PT Fatner Kemenangan.
Aliansyah juga meminta Kejati kalsel untuk mengambil alih penanganan kasus perusahaan sawit yang melibatkan KUD Jaya utama dan KUD merpati jaya yang ada di Kecamatan wanaraya yang saat ini di tangani Kejari Barito Kuala yang di duga melibatkan Mantan Bupati Batola.
Mereka juga meminta pihak kejati agar menelisik dugaan pengadaan barang dan jasa pada Satker pelaksana jaringan air WS Barito kalimantan selatan dalam proyek pembangunan Irigasi Amandit Kandangan, dengan Pagu 19 miliyar lebih, pengadaan barang dan jasa proyek Puskesmas Padang batung pagu 7, 6 miliyar yang di kerjakan oleh PT Fatner Kemenangan.
Aliansyah juga meminta Kejati kalsel untuk mengambil alih penanganan kasus perusahaan sawit yang melibatkan KUD Jaya utama dan KUD merpati jaya yang ada di Kecamatan wanaraya yang saat ini di tangani Kejari Barito Kuala yang di duga melibatkan Mantan Bupati Batola.
Adanya dugaan KKN serba guna 2 desember lanjutan tender ulang dengan pagu 17 miliyar lebih di kandangan (HSS).
Mereka juga meminta peningkatan struktur jalan di kecamatan Kuripan kabupaten Batola dengan nilai 9 miliyar lebih yang di kerjakan PT Sumber Sinar Cahaya.
Romadu Navalino dalam hal ini mewakili Kejati Kalsel menjelaskan,
"Jadi pelaporan di sini itu harus mengacu pada PP tahun 2018,di situ ada kreteria pelaporan yang mana aja harus dilengkapi agar proses hukum bisa dapat bejalan dan di tindak lanjuti, " TerangnyDilain Pihak yang mewakili dari Diskrimsus polda Kalsel "Terkait laporan penambangan tanpa izin Ilegal di PT anja wara satria, laporan sudah di limpahkan dari Bareskrim mabes Polri ke Diskrimsus Polda Kalsel saat ini penyelidikan sedang kami proses dan kasus ini tetap berjalan sesuai SOP yang berlaku, jangan sampai kami melakukan upaya penegakan hukum salah dalam proses penegakannya ," Ucapnya
Mereka juga meminta peningkatan struktur jalan di kecamatan Kuripan kabupaten Batola dengan nilai 9 miliyar lebih yang di kerjakan PT Sumber Sinar Cahaya.
Romadu Navalino dalam hal ini mewakili Kejati Kalsel menjelaskan,
"Jadi pelaporan di sini itu harus mengacu pada PP tahun 2018,di situ ada kreteria pelaporan yang mana aja harus dilengkapi agar proses hukum bisa dapat bejalan dan di tindak lanjuti, " TerangnyDilain Pihak yang mewakili dari Diskrimsus polda Kalsel "Terkait laporan penambangan tanpa izin Ilegal di PT anja wara satria, laporan sudah di limpahkan dari Bareskrim mabes Polri ke Diskrimsus Polda Kalsel saat ini penyelidikan sedang kami proses dan kasus ini tetap berjalan sesuai SOP yang berlaku, jangan sampai kami melakukan upaya penegakan hukum salah dalam proses penegakannya ," Ucapnya
Aliansyah selaku ketua KPK-APP megatakan dalam orasinya agar Kejati Kalsel gerak cepat menangani kasus dugaan korupsi tersebut, jangan sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat datang ke Kalimantan Selatan untuk menelisik kasus tersebut. Itu akan membuat Banua kita tercoreng,”tegasnya
Kami berharap kalau kasus tersebut ditangani langsung kejaksaan tinggi ,dimana diduga penjabat tinggi yang terkait bisa dapat di jebloskan kedalam penjara,"ujarnya
Aliansyah juga tidak lupa mengucapkan selamat datang kepada kepala kejaksaan tinggi yang baru di bumi lambung Mangkurat,selamat bekerja dan memberikan kado kepada masyarakat dengan kinerja kejaksaan sendiri,"harapnya
Dilain Pihak yang mewakili dari Diskrimsus polda Kalsel Ipda Shalin S.h MH mengatakan
"Terkait laporan penambangan tanpa izin Ilegal di PT anja wara satria, laporan sudah di limpahkan dari Bareskrim mabes Polri ke Diskrimsus Polda Kalsel saat ini penyelidikan sedang kami proses dan kasus ini tetap berjalan sesuai SOP yang berlaku, jangan sampai kami melakukan upaya penegakan hukum salah dalam proses penegakannya ," pungkasnya.(mediawarta.net/Tim)
Kami berharap kalau kasus tersebut ditangani langsung kejaksaan tinggi ,dimana diduga penjabat tinggi yang terkait bisa dapat di jebloskan kedalam penjara,"ujarnya
Aliansyah juga tidak lupa mengucapkan selamat datang kepada kepala kejaksaan tinggi yang baru di bumi lambung Mangkurat,selamat bekerja dan memberikan kado kepada masyarakat dengan kinerja kejaksaan sendiri,"harapnya
Dilain Pihak yang mewakili dari Diskrimsus polda Kalsel Ipda Shalin S.h MH mengatakan
"Terkait laporan penambangan tanpa izin Ilegal di PT anja wara satria, laporan sudah di limpahkan dari Bareskrim mabes Polri ke Diskrimsus Polda Kalsel saat ini penyelidikan sedang kami proses dan kasus ini tetap berjalan sesuai SOP yang berlaku, jangan sampai kami melakukan upaya penegakan hukum salah dalam proses penegakannya ," pungkasnya.(mediawarta.net/Tim)