Prapradilan BPOM Akhirnya Diterima Majelis Hakim

test

Prapradilan BPOM Akhirnya Diterima Majelis Hakim

https://www.Mediawarta.net
Selasa, 09 Agustus 2022

 



MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Akhirnya permohonan Pihak Pemohon Pra peradilan, Sampurna terhadap Tergugat l Firmansyah Adi dan Kepala BPOM Banjarmasin selaku Tergugat II diterima oleh majelis Hakim Tunggal, sidang digelar di PN Banjarmań, Senin, ( 8/8/2022) kemarin. 


Sidang sendiri dipimpin hakim Tunggal Heru Kuntjoro SH, MH sementara dalam persidangan Pemohon Pra peradilan Sampurna warga Jalan Batuah, Kecamatan Martapura, Kab. Banjar, Sampurna didampingi Kuasa Hukumnya Herman Felani SH, CLA,  Bernard Doni Ss,SH,MM.CMe, C.Oriza Sativa Tanau, SH dari Kantor Hukum Herman Felani SH dan Partners  berhadapan berlawanan dengan Firmansyah Adi K, S. Farm. Apt jabatan Ahli Muda BBPOM Banjarmasin selaku Termohon l dan BPOM Banjarmasin selaku Tergugat II.

Adapun dalam amar putusan dengan Nomor: 04/Pid.Pra/2022/PN.Bjm oleh hakim Tunggal Heru Kuntjoro SH,MH yang dibacakan dihadapan para pihak yang semuanya berhadir dallam persidangam yaitu mengabulkan seluruhnya permohonan pemohon.


Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Para Termohon berdasarkan surat perintah penyidikan No.SP.DIK/02/VI/2022/BBPOM.BJM tertanggal 23 Juni 2022 dan laporan kejadian No.LK/02/VI/2022/BBPOM.BJM tertanggal 23 Juni 2022 adalah tidak sah dengan segala akibat hukumnya,

Memerintahkan kepada Para Termohon untuk menghentikan Penyidikan terhadap diri Pemohon (Sampurna).


Menyatakan semua surat yang berhubungan dengan Penggeledahan dan Penyitaan adalah produk yang cacat hukum dan tidak sah secara hukum karena dibuat dengan melampaui kewenangannya, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Sementara Kuasa Hukum Herman Felani SH CLA merasa bersyukur dengan apa yang telah mereka perjuangkan untuk mencari keadilan sepertinya tidaklah sia-sia. 


” Kami sangat bersyukur bahwa hakim Tunggal dalam amar putusansnya telah mengabulkan semua permohonan yang disampaikan, dan tenyunya putusan yang sangatlah tepat, ” katanya didampingi para rekan Bernard Doni  Ss,SH,MM.CMe, C.Oriza Sativa Tanau, SH dari Kantor Hukum saat ditemui usai sidang. 

Related Posts

There is no other posts in this category.