-->

Ayah Diduga Hajar Anak Pakai Helm, Resmob Polres Balangan Ringkus FR

Redaksi
, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T10:26:11Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,BALANGAN — Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan meringkus FR, pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya sendiri, MJ, di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kamis, 9 September 2026 sekitar pukul 15.30 WITA. Polisi menangkap FR setelah menerima laporan dugaan penganiayaan yang terjadi tiga hari sebelumnya.


Kasus itu bermula pada Minggu, 6 September 2026. Di dalam rumah, ibu korban berinisial JS melihat MJ diduga dipukul oleh ayahnya menggunakan tangan kosong dan sebuah helm.


Pemukulan tersebut membuat MJ mengalami benjol pada bagian kiri kepala dan memar di bahu kanan. Tak hanya meninggalkan luka fisik, kejadian itu juga diduga membuat korban mengalami trauma hingga takut kembali ke rumah.


JS kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Balangan pada Senin, 7 September 2026. Polisi bergerak dengan memeriksa korban dan melakukan visum untuk memperkuat kepentingan penyidikan.


FR disebut tidak kembali ke rumah setelah kejadian. Sat Reskrim Polres Balangan kemudian memburu keberadaannya.


Informasi tentang lokasi FR akhirnya diterima Unit Resmob Sat Reskrim Polres Balangan pada Kamis siang. Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi, S.A.P., M.A., M.H. bergerak menuju lokasi dan mengamankan FR sekitar pukul 15.30 WITA.


FR disebut kooperatif saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut menyita satu helm merek GM Evolution berwarna abu-abu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.


Polres Balangan menegaskan penanganan kasus KDRT menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap laporan kekerasan di lingkungan keluarga. Polisi memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kasus ini sekaligus menyoroti sisi gelap kekerasan di balik pintu rumah: ketika tempat yang semestinya menjadi ruang aman justru diduga berubah menjadi lokasi kekerasan terhadap anak.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini