Ratu Arisan Online Di Ponis 1 Tahun 9 Bulan Serta Ganti Rugi

test

Ratu Arisan Online Di Ponis 1 Tahun 9 Bulan Serta Ganti Rugi

https://www.Mediawarta.net
Senin, 01 Agustus 2022





MEDIAWARTA.NET, Banjarmasin -Ratu arisan online diputus oleh majelis Hakim 1 tahun 9 bulan, sidang dilakukan di PN Banjarmasin pada senin (1/8/2022).


Sidang yang digelar masih secara virtual tersebut diketuai majelis hakim Heru Kontjoro SH, MH dengan kedua anggotanya Jamser Simanjuntak SH, MH, dan Eko Setiawan.


Tidak hanya itu, oleh JPU Raditio Wisnu Aji SH,MH dari Kejari Banjarmasin meminta majelis hakim agar Terdakwa yang notabenenya istri Terdakwa Mahesa ( polisi non aktif).


dengan berkas terpisah tersebut diganjar pidana berupa mengganti kerugian yang dialami para korban dugaan penipuan.


"Terhadap putusan tersebut jauh yang kami harapkan sebelumnya kami menuntut 2 tahun 6 bulan,"ucapnya usai persidangan 



"Sedangngkan diputuskan majelelis hakim  pidana penjara 1 tahun 9 bulan, alhamdulillah permohonan restitusi yang kami ajukan di kabulakan majelis hakim,"tambah Raditio Wisnu Aji SH,MH


Lebih lanjut Raditio Wisnu Aji SH,MH permohonan pengembalian pembayaran pajak yang diajukan wajib pajak ke negara


"Terdakwa di berikan kesempatan untuk melakukan pembayaran selama 30 hari kepada korban, kalo terdakwa tidak bisa membayar penyitan aset terdakwa akan di lelang oleh negara dan di kembalikan ke korban sesuai porsinya,"


"Dalam waktu satu minggu ini kami berkonsultasi kepada pimpinan, apakah putusan ini sudah sesuai dengan kondisi masyarakat,"pungkasnya


Related Posts