Tiga Pemilik Tambang Di Kotabaru jadi Tersangka

test

Tiga Pemilik Tambang Di Kotabaru jadi Tersangka

Albar
Selasa, 15 November 2022

 

Istimewa


Mediawarta.net, KotabaruTiga pemilik tambang emas di Kotabaru yang longsor hingga menewaskan 9 pekerjanya, ditetapkan jadi tersangka.



"setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, kita amankan tiga orang. Ketiganya merupakan pemilik tambang emas ilegal,” kata Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar. Selasa (14/11).


Seperti dilansir dari detik.com, Gafur menyebut ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda pada pertengahan Oktober lalu. Para tersangka, SY, AM dan AS sempat kabur setelah terjadi longsor di kawasan tambang ilegal itu.


“Yang pertama kita amankan SY di Kabupaten Banjar. Selanjutnya kita kembangkan dan kita amankan AM di Hulu Sungai Selatan, dan AS di Kabupaten Tanah Laut,” jelas kapolres.


Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di atas Gunung Kura-kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, pada Selasa (26/9) pukul 23:00 Wita. Lokasi tambang liar tersebut juga dijadikan permukiman oleh para pekerja. 


 Penulis : YB

Sumber : berbagai media

Related Posts