Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras

test

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Liang Anggang Sita Puluhan Botol Miras

Albar
Kamis, 16 Maret 2023

Teks foto: Barang bukti yang disita Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang saat menggelar cipta kondisi jelang Ramadhan, Rabu (15/3). (ist)

mediawarta.net, Banjarbaru -mediawarta.net - Sebanyak 55 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek

berhasil disita petugas Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dalam rangka patroli rutin dalam cipta kondisi jelang Ramadhan.

"Kami menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polsek Liang Anggang dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat," kata Kasat Reskrim Polsek Liang Anggang, Aiptu Deden A Lesmana selaku pmpinan patroli, Rabu (15/3/2023).



 Deden mrnjelaskan botol-botol miras berbagai merek itu disita dari dua warung yang berbeda di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.

"Miras kami sita dari dua warung di Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru," ujarnya.

Disebutkannya, pertama, di Warung Arema disita total 31 botol minuman keras berbagai merk. Keduw, di Toko Samping Ojek disita total 24 botol minuman keras berbagai merk.

 Adapun dua orang yang diamankan adalah FK,  berusia 40 tahun, laki-laki, karyawan swasta, warga Jalan Sidomulyo Raya, Kelurahan Landasan Ulin Timur,  Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kemudian PA berusia 23 tahun, laki-laki, pekerjaan buruh harian lepas, beralamat di Jl. Madu Manis, Kelurahan Sungai Paring, Kabupaten Banjar.

"Selanjutnya 2 orang yang diamankan beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek  Liang Anggang untuk di lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (candra/rilis)




Related Posts