MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN - Ratusan massa gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin, Rabu (2/8/2023) sore.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat Banua (ASRB) Kalsel, Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Banjarmasin menentang keras pernyataan Prof. Rocky Gerung dalam sebuah podcast beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, massa aksi membuat pernyataan sikap yang berisi tiga poin. Pertama, menyatakan keberatan atas pernyataannya Rocky Gerung mengatakan Presiden jalan-jalan, Presiden memperdagangkan pulua Kalimantan M, memperdagangkan Ibu Kota Negara (IKN) dan menghina simbol negara yakni Presiden RI.
Kemudian, massa mendesak Kepolisian untuk menangkap Rocky Gerung karena dinilai telah menghina pulua Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan.
"Meminta pihak pemerintah agar Rocky Gerung karena telah menghina pulau Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan untuk di hukum secara adat," isi point ketiga surat pernyataan sikap ASRB Kalsel.
Salam selaku kordinator aksi mengatakan, pernyataan Rocky Gerung menyinggung masyarakat Kalimantan dan berpotensi memecah belah masyarakat khusus di Kalimantan.
"Pernyataan Rocky Gerung berisi kata-kata kotor, kata-kata memecah belah," ujarnya kepada awak media.
Pihaknya juga berencana akan membuat laporan polisi atas pernyataannya Rocky Gerung yang dinilai menghina lambang negara Presiden RI ke Polda Kalsel.
"Setelah ini kami mau membuat laporan resmi ke Polda Kalsel," ucap Salam.
Ditengah-tengah aksi demo, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK datang menghampiri massa aksi yang berjubel di ruas jalan Lambung Mangkurat.
Kepada puluhan massa, Supian HK mengatakan mendukung langkah massa aksi untuk mengecam pernyataan Rocky Gerung. Dirinya juga ikut bertanda-tangab dalam surat penyataan sikap yang telah dibuat sebelumnya.
"Kami sebagai wakil rakyat jangankan pakai tangan, pakai kaki pun saya tandatangani hari ini," ujar Supian HK ditengah-tengah massa aksi.