Kompol Taufiq Qurrahman, Akan Tindak Tegas Penggunaan Kenalpot Brong Di Banjarmasin

test

Kompol Taufiq Qurrahman, Akan Tindak Tegas Penggunaan Kenalpot Brong Di Banjarmasin

Rum
Kamis, 02 November 2023

 

FOTO: ISTIMEWA

MEDIAWARTA.NET, Banjarmasin - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Banjarmasin baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan larangan penggunaan kenalpot Brong di seluruh wilayah kota Banjarmasin. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kebisingan suara dan meningkatkan kualitas udara bagi masyarakat. 


Kasatlantas Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurrahman menyatakan, pemberlakuan larangan ini merupakan bagian dari tindak lanjuti upaya penyelamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. 


"Kenalpot Brong telah diketahui memiliki suara yang sangat bising dan melebihi batas ambang kebisingan yang ditetapkan. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat ," ungkap Kompol Taufiq Qurrahman 


Dia menambahkan bahwa keputusan ini   sejalan dengan peraturan per undang-undangaan tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kompol Taufiq Qurrahman saat di temui di Ruangannya, memaparkan kami sudah setiap hari  lakukan penindakan terhadap pemgunaan kenalpot Brong, (2/11/2023).



Satlantas Banjarmasin juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan ini. Pihak kepolisian akan menggelar razia rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. 


Tidak hanya itu, Satlantas Banjarmasin menghimbau kepada pemilik sepeda motor yang masih menggunakan kenalpot Brong untuk menggantinya dengan kenalpot standar yang memenuhi batas suara yang diizinkan. 


"Pemberlakuan ini bukan tanpa alasan  kenalpot Brong ini sangat mengaggu  masyarakat," tuturnya 


Diharapkan juga kebijakan ini yang lebih nyaman, tenang, serta meningkatkan kualitas udara bagi warga kota Banjarmasin.  yang seringkali terabaikan diabaikan.(chandra)

Related Posts