LSM Kaki Kalsel Tetap Bergema Meski Diguyur Hujan di Kota Banjarmasin

test

LSM Kaki Kalsel Tetap Bergema Meski Diguyur Hujan di Kota Banjarmasin

Rum
Kamis, 18 Januari 2024

 


Banjarmasin - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaki Kalsel menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Banjarmasin. Meski hujan turun dengan deras, tetap tak tergoyahkan dalam menyampaikan aspirasinya. Aksi tersebut berlangsung di Balai Kota Banjarmasin, Jalan R.E Martadinata, pada Kamis (18/1/24).

Dalam keterangannya di tengah guyuran hujan, Direktur Eksekutif Kaki Kalsel, Achmad Husaini, yang memimpin aksi tersebut, memberikan orasi di atas mobil terbuka. Massa yang berkumpul dengan tekad kuat menyuarakan tuntutan mereka di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat.

Achmad Husaini menyampaikan, Dalam aksi sebelumnya pada 14 Januari 2024, Kaki Kalsel menyikapi ketidakcukupan kondisi kas Pemko Banjarmasin untuk membayar proyek pengadaan barang dan jasa, Jelasnya

“Tagihan sekitar Rp.300 Miliar dengan 1700 SP2D belum terbayar, menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyedia konstruksi”. Tambahnya




Ia juga menjelaskan, Walikota Ibnu Sina menegaskan keterlambatan pembayaran disebabkan oleh belum ditransfernya dana pusat dan bagi hasil Pemprov,Ucapnya

Namun, pihak Pemprov membantah melalui Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Bapak Subhan, menyebut bahwa hasil pajak sudah disalurkan ke 13 Kabupaten/Kota termasuk Banjarmasin tanpa prioritas tertentu.

Dikutif dari pemberitaan apahabar.com (10 Januari 2023), Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, mencatat opsi refocusing anggaran Tahun 2024 sebagai solusi kemungkinan kas kosong. Namun, perlunya klarifikasi lebih detail karena keputusan refocusing melibatkan DPRD Kota dan Peraturan Menteri Keuangan, Jelasnya lagi

Sementara itu disisi lain menurut Achmad Husaini,Masyarakat dan kontraktor mendesak penyelesaian cepat tagihan proyek untuk menjaga roda ekonomi bergerak, Ucapnya

“Permintaan kepastian dari Pemerintah dan DPRD sebagai pengawas anggaran juga ditekankan untuk mengatasi ketidakpastian”. Pungkasnya

Sambung Achmad Husaini, Audit dari BPK di Pemko Banjarmasin diharapkan dapat mengungkap dan memperjelas masalah ini, termasuk proyek besar seperti jembatan Pasar Lama senilai Rp.11 Miliar yang memerlukan investigasi, Bebernya

“DPRD Kota Banjarmasin juga diminta untuk bertanggung jawab dalam pengawasan anggaran, dan jika ada potensi tindak pidana korupsi, agar segera melapor ke KPK dan Kejagung Jakarta”. Tutup Direktur Eksekutif Kaki Kalsel ini.

Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Banjarmasin, H. Eddy Wibowo, memberikan penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran. Menurutnya, proses pemindahan dana dari 2023 ke 2024 melibatkan tahapan yang rumit sesuai dengan peraturan pemerintah, terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mencakup ketentuan, syarat, dan proses. Ucapnya

Eddy Wibowo juga menekankan bahwa tahapan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1 atau 2 hari karena memerlukan review. Hanya setelah melewati tahapan tersebut, proses refocusing baru dapat dilakukan, dan pembayaran dapat diinisiasi. Tambahnya

“Meskipun dana sudah tersedia, namun tanpa melalui proses dan tahapan yang tepat, penyelesaian tidak dapat terjadi”.

Dia juga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan semua ini secepatnya dalam tahun ini, dengan harapan semuanya dapat selesai sebelum APBD perubahan. Insyaallah, sebelum perubahan APBD, semuanya akan terselesaikan, Tutup Kepala BPKAD Kota Banjarmasin tersebut (*)

Related Posts