;head> https://schema.org Sikat Intan 2026 Menggila 16 Kasus Dibongkar, Lebih 1 Kg Sabu Disita Polres Tabalong

test

Sikat Intan 2026 Menggila 16 Kasus Dibongkar, Lebih 1 Kg Sabu Disita Polres Tabalong

Redaksi
Kamis, 05 Maret 2026

 


MEDIAWARTA.NET TABALONG — Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk “Sikat Intan 2026”, 20 Februari hingga 5 Maret 2026, mengungkap 16 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Tabalong.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyatakan, dari 16 kasus tersebut, enam di antaranya merupakan target operasi, sementara sepuluh lainnya non target operasi.


“Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Heri.


Rinciannya, dua kasus penipuan dan penggelapan, dua kasus pencurian dengan pemberatan, dua kasus pencurian biasa, satu kasus penadahan, lima kasus peredaran narkotika, satu kasus tindak pidana asusila, serta penindakan balapan liar.


Yang paling mencolok, polisi menyita narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat lebih dari satu kilogram. Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat hisap, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.


Tak hanya itu. Aparat juga menindak aksi balapan liar yang meresahkan warga dengan mengamankan 23 unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut.


Barang bukti lain yang disita dalam operasi ini meliputi sejumlah unit sepeda motor, dokumen kendaraan, hingga surat perjanjian terkait perkara penipuan dan penggelapan.


Operasi Sikat Intan 2026 menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Tabalong. Penindakan yang masif ini diharapkan memberi efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


Editor Cor 

Related Posts