MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Prestasi luar biasa di ukir oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Lynda Winarto dalam inovasi pembangunan Taman Mathilda sebagai Taman Ramah Anak. Atas prestasi tersebut, keduanya dianugerahi penghargaan Kak Seto Award 2024.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, penghargaan itu diserahkan langsung oleh tokoh pendidikan dan kesejahteraan anak terkemuka, Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto, Jumat (7/6/2024) bertempat di Home Schooling Kak Seto, Tangerang Selatan, Banten.
Taman Mathilda, yang terletak di Asrama Polisi (Aspol) Bina Brata Banjarmasin, dianggap sebagai percontohan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.
Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, Kapolda Kalsel bersama dengan Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel menerima penghargaan tersebut dengan penuh rasa bangga dan terimakasih atas pengakuan kerja keras mereka dalam menciptakan Taman Mathilda yang inovatif dan berdaya guna bagi anak-anak di Kalimantan Selatan.
“Penghargaan ini tidak hanya sekadar sebuah pengakuan, tetapi juga sebuah dorongan bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak anak-anak dan membangun lingkungan yang lebih baik bagi mereka,” terang Kapolda Kalsel dalam sambutannya.
Menurutnya, Taman Ramah Anak ini bukan hanya sekedar ruang bermain, tetapi merupakan tempat anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas taman ini, serta mengembangkan program-program pendidikan dan kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak,” pungkasnya.
Kapolda Kalsel pun berharap Penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi bagi semua untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus.
Acara pemberian Penghargaan Kak Seto Award 2024 ini dihadiri Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakil Ketua YKB Daerah Kalsel, dan Dir Reskrimsus Polda Kalsel.(red)