Kasus Ratu Investasi Solar Bodong Bergulir ke Perkara TPPU, Sejumlah Saksi di Panggil

test

Kasus Ratu Investasi Solar Bodong Bergulir ke Perkara TPPU, Sejumlah Saksi di Panggil

Rum
Kamis, 06 Juni 2024

 

Istimewa




MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN - Proses kasus dugaan investasi solar bodong dengan tersangka Fitriannor (27), terus berlanjut.

Beberapa saksi mulai diperiksa dalam perkara baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Beberapa saksi sudah dipanggil dan diperiksa,” beber Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Rabu (5/6/2024).

Dia juga memastikan akan ada beberapa barang-barang yang diduga dari dugaan TPPU yang akan disita.

“Ada beberapa yang akan disita kembali dalam waktu dekat,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah aset milik Fitriannor yang diduga terkait dalam kasus ini sudah disita Polda Kalsel.

Diantaranya, dua unit truk tangki solar bermuatan 5 ribu liter, dua unit mobil Toyota Alphard berkelir hitam bernomor polisi DA 1509 TDC, dan Honda Brio putih bernomor polisi DA 1510 BP.

Semuanya terparkir di Mako Polda Kalsel. “Siapa saksi yang kami periksa, tunggu saja,” imbuhnya.

Dalam perkara baru ini, Ditreskrimum Polda Kalsel sebutnya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui Laporan Hasil Audit (LHA) dari tersangka Fitriannor.

Fitriannor sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bernilai puluhan miliar Rupiah.

Dalam kasus ini, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau 372 KUHPidana.

Modus penipuan dilakukan tersangka sejak 2020 lalu dengan memberi iming-iming keuntungan sebesar 5 persen dari nilai yang diinvestasikan korban.

Sumber ; https://radarbanjarmasin-jawapos-com.cdn.ampproject.org/v/s/radarbanjarmasin.jawapos.com/hukum-peristiwa/amp/1974729228/sejumlah-saksi-dipanggil-dan-diperiksa-polda-kalsel-kasus-ratu-investasi-solar-bodong-bergulir-ke-perkara-tppu?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17176695837304&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fradarbanjarmasin.jawapos.com%2Fhukum-peristiwa%2F1974729228%2Fsejumlah-saksi-dipanggil-dan-diperiksa-polda-kalsel-kasus-ratu-investasi-solar-bodong-bergulir-ke-perkara-tppu

Related Posts