![]() |
Banjarmasin, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). OTT ini dilakukan pada (06/10/2024)terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ppenyidik lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan salah seorang pejabat di Pemprov Kalsel dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, ia, Minggu (6/10).
Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun tim KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” pungkasnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. (Red/foto:ist)