Polres Banjarbaru Tegas Berantas Peredaran Narkoba, 212,96 Gram Sabu Dan 49 Butil Ekstasi Dimusnahkan


test

Polres Banjarbaru Tegas Berantas Peredaran Narkoba, 212,96 Gram Sabu Dan 49 Butil Ekstasi Dimusnahkan

Rum
Jumat, 14 Februari 2025

 

Foto Istimewa 


MEDIAWARTA.NET, BANJARBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru  melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil sitaan selama Januari hingga awal Februari 2025. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Banjarbaru pada (13/02/2025)

Sabu-sabu  dan inex yang  dimusnahkan  berasal  dari  beberapa  kasus  peredaran  narkoba  yang  diungkap  oleh  Satuan  Reserse  Narkoba  Polres  Banjarbaru Total  berat  yang dimusnahkan  mencapai 212,96 gram sabu dan 49 butir ekstasi (Ineks).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Narkoba, AKP A Deny Juniansyah saat dikonfirmasi  Kamis, (13/02/2025) mengatakan bahwa 10 tersangka yang diamankan ini dari hasil pengungkapan terhitung Januari hingga awal Februari 2025.

"Totalnya ada 10 tersangka yang kita amankan dalam kurun waktu Januari hingga Februari ini," ujarnya yang di kutip dari Banjarmasinpost
AKP A Deny Juniansyah

AKP Deny mengatakan barbuk yang disita sudah dimusnahkan bersama instansi terkait.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarbaru," ujarnya.

Deny mengatakan terkait permasalah narkoba ini, Polres Banjarbaru akan terus melakukan pengungkapan.

"Tidak ada kompromi soal narkoba. Siapapun yang terlibat akan Saya sikat habis," tegasnya.

Oleh karena itu, Deny pun berharap dukungan dari masyarakat untuk aktif melapor jika melihat dan menemukan adanya dugaan transaksi narkoba maupun obatan terlarang lainnya.

"Ayo dukung kepolisian, kita bersihkan Banjarbaru dari masalah narkotika," tegasnya

Writer Chan

Related Posts