https://schema.org Polres Tabalong Intensifkan Patroli Cegah Truk Batu Bara Melintasi Jalan Negara

test

Polres Tabalong Intensifkan Patroli Cegah Truk Batu Bara Melintasi Jalan Negara

Redaksi
Rabu, 04 Juni 2025

 

Foto Humas Polres Tabalong

MEDIAWARTA.NET ,Tabalong – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan berlalu lintas, Polres Tabalong melalui Satuan Lalu Lintas meningkatkan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas truk pengangkut batu bara yang diduga melintasi jalan negara.


Patroli dilakukan pada Rabu (4/6/2025) di Jalan A. Yani, Desa Lano, Kecamatan Jaro, perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya truk batu bara yang melintasi jalur utama maupun wilayah perbatasan.



Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan, S.H., M.M., mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi pelanggaran atas larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang. “Kami melakukan pemantauan rutin demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan merespons cepat informasi dari masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya mengenai aksi warga yang menghadang truk batu bara di wilayah Muara Kate, Kalimantan Timur. Truk tersebut diduga hendak menuju perusahaan di Kabupaten Tabalong.


Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menegaskan bahwa pengawasan terhadap angkutan tambang dilakukan sesuai arahan pimpinan. “Kapolda Kalsel telah menegaskan bahwa truk batu bara dilarang melintas di jalan umum untuk menjaga keselamatan dan infrastruktur,” jelasnya.


Iptu Joko menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan. Ia juga mengimbau perusahaan tambang dan sopir angkutan untuk mematuhi aturan, serta mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan pelanggaran.


Polres Tabalong menegaskan komitmennya menjaga ketertiban di wilayah hukum setempat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.



Editor Redaksi mediawarta.net

Related Posts