https://schema.org Diamankan di Belakang Kantor Desa, "Saluang" Budak Sabu Diringkus Polsek Halong

test

Diamankan di Belakang Kantor Desa, "Saluang" Budak Sabu Diringkus Polsek Halong

Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025

 

SA saat diamankan pihak kepolisian 


MEDIAWARTA.NET, Balangan – Aksi licik SA alias Saluang (43), warga Desa Karya, Kecamatan Halong, akhirnya terendus aparat. Pria yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) ini dibekuk anggota Polsek Halong saat diduga hendak bertransaksi sabu di belakang Kantor Desa Karya.


Penangkapan yang berlangsung pada malam hari itu merupakan hasil tindak lanjut laporan warga yang gerah dengan aktivitas mencurigakan Saluang. Informasi yang diterima aparat menyebut, pria ini kerap memperjualbelikan narkoba di kawasan tempat tinggalnya.



Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan penangkapan tersebut.


“Memang benar, Saluang merupakan TO kami dan malam itu dia tertangkap tangan membawa sabu. Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu siap edar,” ujar Iptu Eko, Jumat (11/7/2025).


Barang haram itu dibungkus dalam plastik klip bening, dan ditemukan bersama barang bukti lainnya seperti satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, plastik klip kecil, serta plastik biru yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan narkoba.


Seluruh proses penggeledahan dilakukan di lokasi dengan disaksikan oleh warga sekitar. Setelahnya, tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Polsek Halong guna proses penyelidikan lebih lanjut.



Akibat perbuatannya, Saluang terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor chan 

Related Posts