;head> https://schema.org Satgas Pangan Polda Kalsel Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Banjarmasin

test

Satgas Pangan Polda Kalsel Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Banjarmasin

Redaksi
Kamis, 30 Oktober 2025



MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN – Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak terhadap produk minyak goreng kemasan merek Minyakita di Toko Haji Ahim, Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan difokuskan pada kemasan, takaran, dan harga jual guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pemerintah terkait stabilisasi harga dan mutu bahan pokok.


Kegiatan yang dipimpin AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. itu menindaklanjuti instruksi Mabes Polri melalui Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., serta arahan Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kasubdit 1 AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.


Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah kemasan Minyakita tidak memenuhi standar takaran sesuai label. Beberapa produk berisi kurang dari 1 liter, padahal tertera 1 liter di kemasan. Temuan ini dinilai merugikan konsumen dan melanggar ketentuan perlindungan konsumen.


“Pemeriksaan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan produk yang dijual sesuai standar pemerintah,” tegas AKP Hotman.


Tim Satgas Pangan yang terdiri dari personel Ditreskrimsus Polda Kalsel akan menindaklanjuti temuan tersebut dan terus melakukan pengawasan di berbagai titik penjualan di wilayah Kalsel. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan praktik penjualan curang melalui saluran pengaduan kepolisian.


Langkah tegas ini menjadi komitmen Polda Kalsel untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan harga dan kualitas yang terjamin.


Redaksi 

Related Posts