![]() |
| Doc istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia mengubah paradigma pengamanan aksi massa dengan menitikberatkan pendekatan humanis berbasis dialog dan deeskalasi. Perubahan ini dilakukan setelah Polri menerima kritik publik atas pengamanan aksi pada akhir Agustus 2025 yang dinilai tidak proporsional.
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran mengatakan, institusinya secara terbuka mengakui adanya kelemahan dalam pengamanan aksi massa, terutama terkait penggunaan kekuatan dan lemahnya fungsi negosiasi di lapangan.
“Polri secara sadar dan terbuka mengakui adanya kritik publik terkait penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan lemahnya fungsi negosiasi,” ujar Fadil dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut Fadil, kritik tersebut menjadi titik balik perubahan pola pengamanan, dari pendekatan berbasis dominasi dan eskalasi menuju pendekatan dialogis dan deeskalatif. Dalam kebijakan terbaru, Polri menetapkan tiga pilar utama pengamanan aksi massa, yakni dialog berbasis hukum, proporsionalitas penggunaan kekuatan, serta integritas dan legitimasi aparat.
“Keamanan publik tidak bisa dibangun hanya dengan kekuatan, tetapi dengan kepercayaan,” kata Fadil.
Ia menambahkan, Polri juga menggeser paradigma dari crowd control yang represif menuju crowd management, hingga konsep ideal mutual respect, di mana polisi hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar alat penertiban.
“Pengamanan aksi tidak lagi diukur dari jumlah pasukan, tetapi dari kualitas interaksi antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas kemampuan bangsa Indonesia melewati peristiwa yang disebutnya sebagai “Agustus kelabu”.
“Alhamdulillah, Indonesia mampu melewati seluruh tantangan tersebut dan dampak serius bisa dimitigasi,” kata Sigit.
Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Stabilitas kamtibmas dapat kita jaga, kondisi keamanan pulih, dan masyarakat kembali beraktivitas secara normal,” ujarnya.
Editor Cor

