;head> https://schema.org Spanduk Bicara di Jalan A. Yani, Polisi Jorong Menekan Laju Kecelakaan

test

Spanduk Bicara di Jalan A. Yani, Polisi Jorong Menekan Laju Kecelakaan

Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025

Doc istimewa 



MEDIAWARTA.NET, TANAH LAUT — Polisi tak lagi sekadar berjaga di persimpangan. Selasa pagi, 16 Desember 2025, Polsek Jorong memilih cara lain: membiarkan spanduk berbicara kepada para pengendara di Jalan A. Yani, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.



Sejak pukul 09.00 Wita, delapan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas dipasang di titik-titik strategis ruas jalan nasional tersebut. Pesannya sederhana namun tegas: patuhi aturan, utamakan keselamatan.


Pemasangan dilakukan langsung oleh personel Polsek Jorong. Spanduk-spanduk itu memuat peringatan berlalu lintas sebagai bentuk edukasi sekaligus alarm dini bagi pengguna jalan yang kerap lengah terhadap risiko kecelakaan.



Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Jorong Iptu Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., menyebut langkah ini bukan seremoni semata. Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat menjelang kegiatan rutin 5 Rajab, perayaan Natal 2025, hingga pergantian Tahun Baru 2026 berpotensi mendongkrak volume kendaraan secara signifikan.


“Kami ingin pengendara kembali mengingat bahwa keselamatan bukan pilihan, tapi keharusan,” kata Rahmad (15/12/2025)


Ia menegaskan, spanduk-spanduk tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif pengguna jalan agar lebih patuh pada rambu dan aturan lalu lintas. Targetnya jelas: menekan angka kecelakaan dan menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong.



Di Jalan A. Yani, pesan itu kini terbentang—menunggu apakah pengendara mau membaca, lalu mematuhinya.


Editor Cor 

Related Posts