;head> https://schema.org Curiga Perselingkuhan, Cekcok Pasutri di Tanta Diselesaikan Lewat Mediasi Polisi

test

Curiga Perselingkuhan, Cekcok Pasutri di Tanta Diselesaikan Lewat Mediasi Polisi

Redaksi
Kamis, 09 April 2026

 


MEDIAWARTA.NET,TABALONG — Perselisihan rumah tangga yang dipicu kecurigaan perselingkuhan berujung pada penyelesaian damai melalui mekanisme problem solving oleh jajaran Polsek Tanta, Kamis (9/4/2026) pagi.


Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tanta, IPDA Aris Sufariadi. Mediasi berlangsung di rumah Ketua RT 02 Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, dengan menghadirkan kedua pihak yang berselisih.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, konflik bermula dari kecurigaan seorang istri berinisial SF (36) terhadap suaminya HS (41) yang diduga berselingkuh. Namun, dugaan tersebut tidak disertai bukti kuat sehingga memicu pertengkaran berulang di antara keduanya.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik, baik berupa kekerasan maupun dugaan perselingkuhan.

Kesepakatan juga memuat konsekuensi tegas. Jika di kemudian hari terjadi pelanggaran, keduanya sepakat menempuh jalur perpisahan atau perceraian. Dalam hal itu, pihak suami menyatakan kesediaannya tetap memenuhi kewajiban nafkah terhadap anak.

Selain itu, keduanya bersepakat setiap persoalan di masa mendatang akan diselesaikan secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga.

Kesepakatan tersebut dibuat secara sadar tanpa paksaan, dengan harapan menjadi solusi terbaik sekaligus menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan masyarakat sekitar. 


Editor cor

Related Posts