;head> https://schema.org Digerebek Dini Hari, Residivis Diduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi Tabalong

test

Digerebek Dini Hari, Residivis Diduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi Tabalong

Redaksi
Senin, 20 April 2026

 


MEDIAWARTA.NET,Tabalong – Dini hari yang seharusnya lengang justru menjadi akhir dari langkah seorang residivis. MH (26), pria yang tak jera keluar-masuk jeruji, kembali ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Minggu (19/4/2026).


Polisi menyergapnya tepat di depan rumah. Waktu dan transaksi sudah diatur rapi—uang Rp500 ribu lebih dulu ditransfer oleh pemesan. Rinciannya terang: Rp300 ribu untuk sabu, Rp200 ribu untuk menutup utang. Skema lama, pola klasik, pemain yang sama.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyebut penangkapan ini berangkat dari laporan warga. Informasi soal aktivitas mencurigakan di lokasi itu rupanya bukan isapan jempol. Satresnarkoba bergerak cepat, membuntuti, lalu menggerebek.


Hasilnya tak mengejutkan, tapi tetap mencengangkan. Dari tangan MH, polisi menyita 9 paket sabu dengan berat bersih 0,56 gram—jumlah kecil yang kerap jadi pintu masuk jaringan lebih besar. Turut diamankan plastik klip, pipet kaca, bong, tisu, hingga sebuah ponsel yang diduga menjadi alat transaksi.


Ini bukan cerita baru. Residivis, sabu, transaksi digital, dan penangkapan dini hari—satu siklus yang terus berulang. Bedanya, kali ini MH kembali gagal lolos.


Kini, ia mendekam di Polres Tabalong. Proses hukum menanti. Pertanyaannya tinggal satu: sampai kapan pola lama ini terus berulang tanpa putus? 


Editor Cor 

Related Posts