;head> https://schema.org Tiga Orang Digerebek di Mabuun, Diduga Jadi Simpul Peredaran Sabu Skala Kecil

test

Tiga Orang Digerebek di Mabuun, Diduga Jadi Simpul Peredaran Sabu Skala Kecil

Redaksi
Senin, 20 April 2026

 


MEDIAWARTA.NET,Tabalong – Aparat Satresnarkoba Polres Tabalong kembali mengendus praktik peredaran narkotika yang tak lagi rapi bersembunyi. Sabtu malam (18/4/2026), sebuah rumah di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, digerebek. Tiga orang langsung diamankan—dua perempuan dan satu pria—dengan peran yang diduga tak sekadar sebagai pengguna.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengungkapkan, ketiganya masing-masing berinisial RW (38), warga Jangkung; JAH (22), warga Masukau; serta RT (25), pemilik rumah. Polisi menduga, rumah tersebut bukan sekadar tempat tinggal, melainkan titik transaksi narkotika yang sudah berulang.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 yang menyebut aktivitas mencurigakan kerap terjadi di lokasi tersebut. Polisi bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan, penggerebekan pun tak terelakkan.


Saat petugas mendekat, RW diduga sempat panik dan membuang barang—yang belakangan diketahui sebagai satu paket sabu. Upaya menghilangkan barang bukti itu gagal menipu petugas.


Sementara itu, RT sempat mencoba kabur. Namun langkahnya terhenti sebelum jauh meninggalkan lokasi. Polisi langsung mengamankannya.


Di dalam rumah, petugas menemukan JAH yang baru saja mengonsumsi sabu. Ia mengaku mendapat barang dari RW. Rantai kecil ini mulai terlihat: ada yang menyediakan, ada yang mencarikan, ada pula yang memakai.


RW bahkan diduga sempat menjual satu paket sabu seharga Rp300 ribu. RT disebut berperan sebagai perantara—mencarikan barang dengan modal dari RW, lalu ikut menikmati hasilnya.


Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bersih 0,57 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sekop dari sedotan, korek gas, timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah gawai.


Sementara dari JAH, diamankan seperangkat alat konsumsi sabu dan satu unit ponsel.Ketiganya kini mendekam di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga, praktik seperti ini bukan kasus tunggal—melainkan potongan kecil dari jaringan yang lebih luas.


Polres Tabalong kembali mengingatkan, peredaran narkoba kerap bertahan karena pembiaran. Informasi dari masyarakat menjadi kunci. Tanpa itu, bisnis gelap seperti ini akan terus menemukan ruang.


Editor Cor 

Related Posts