MEDIAWARTA.NET,TABALONG – Aksi dugaan pencurian pisang di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berakhir gagal setelah pelaku dipergoki warga dan kabur meninggalkan sepeda motor di lokasi kebun, Kamis (21/5/2026) malam.
Satu unit skuter matik warna putih yang diduga milik pelaku kini diamankan di Polsek Murung Pudak sebagai barang bukti penyelidikan. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci stang di dekat pohon ketapang, tak jauh dari kebun pisang milik warga di Jalan Kenari RT 001 Kelurahan Mabuun.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan penemuan kendaraan bermula dari laporan warga yang diteruskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan kepada personel piket Polsek Murung Pudak.
Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Peristiwa itu diketahui setelah saksi berinisial AS, anak pemilik kebun, melihat tiga orang berada di sekitar kebun pisang milik orang tuanya saat melintas di Jalan Kenari. Curiga dengan aktivitas tersebut, saksi memutuskan kembali ke lokasi untuk memastikan keadaan kebun.
Namun saat tiba kembali, hanya tersisa satu orang di lokasi. Ketika saksi mendekat, pria tersebut langsung melarikan diri ke area kebun.
Setelah diperiksa, dua tandan pisang diketahui hilang dari pohonnya. Sementara satu tandan lainnya ditemukan berada di semak-semak diduga ditinggalkan pelaku saat kabur.
Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat. Warga yang dimintai keterangan juga mengaku tidak mengetahui pemilik sepeda motor yang tertinggal di lokasi.
Saat ini polisi mengamankan satu unit skuter matik warna putih dan satu tandan pisang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan call center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

