;head> https://schema.org Pencurian Uang dalam Keluarga di Muara Uya Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur Mediasi

test

Pencurian Uang dalam Keluarga di Muara Uya Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur Mediasi

Redaksi
Senin, 25 Mei 2026

 



MEDIAWARTA.NET TABALONG – Kasus pencurian uang yang terjadi di lingkungan keluarga di Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi jajaran Polsek Muara Uya.


Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Muara Uya IPDA Rahmadi, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Donny Rekha di rumah Kepala Desa Santuun, Minggu (24/5/2026) siang.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial HAL (45) pulang dari pasar pada Senin (18/5/2026) malam. Saat memeriksa barang di kamar rumahnya, korban mendapati uang sebesar Rp500 ribu yang disimpan di dalam dompet dalam tas miliknya telah hilang.


Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polsek Muara Uya untuk meminta solusi dan petunjuk atas persoalan tersebut.


Dari hasil mediasi, terungkap bahwa pelaku merupakan keponakan korban sendiri yang masih berstatus pelajar Madrasah Tsanawiyah berusia 15 tahun. Remaja tersebut mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil uang milik pamannya.


Melalui pendekatan kekeluargaan yang difasilitasi pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan membuat surat kesepakatan bersama.


Dalam kesepakatan itu, orang tua pelaku mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada korban. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik kepada korban maupun orang lain. Permintaan maaf tersebut diterima oleh korban dan persoalan disepakati selesai secara kekeluargaan.


Kedua pihak juga menyatakan, apabila di kemudian hari ada pihak yang mengingkari isi kesepakatan, maka perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


IPTU Heri Siswoyo menegaskan, penyelesaian melalui jalur mediasi menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya terhadap persoalan sosial yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.



Editor Cor 

Related Posts