;head> https://schema.org Kapolres Tanah Laut Dukung Satgas PKH, Penyelamatan Aset Negara Tembus Rp371 Triliun

test

Kapolres Tanah Laut Dukung Satgas PKH, Penyelamatan Aset Negara Tembus Rp371 Triliun

Redaksi
Senin, 25 Mei 2026

 




MEDIAWARTA.NET,TANAH LAUT — Kapolres Ricky Boy Siallagan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menindak penguasaan kawasan hutan secara ilegal serta menyelamatkan aset dan keuangan negara.


Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. Satgas tersebut berada langsung di bawah kendali Presiden RI dengan mandat utama melakukan penertiban kawasan hutan melalui penagihan denda administratif, penguasaan kembali lahan hutan, hingga pemulihan aset negara.


Dalam Pasal 8 Ayat (2) Perpres tersebut, Satgas PKH diberi kewenangan melakukan penagihan denda administratif terhadap pelanggaran hukum kehutanan, mengambil alih kembali kawasan hutan yang dikelola secara ilegal, serta melakukan pemulihan aset melalui jalur administratif, pidana maupun perdata.


Langkah penertiban itu menghasilkan capaian besar. Pada tahap pertama, 20 Oktober 2025, setoran dari sektor CPO dan perkebunan kelapa sawit mencapai Rp13,2 triliun. Tahap kedua pada 24 Desember 2025 menghasilkan Rp6,6 triliun dari denda administratif kawasan hutan dan PNBP perkara tindak pidana korupsi.



Sementara pada tahap ketiga, 10 April 2026, pemerintah kembali mencatat pemasukan Rp11,4 triliun dari denda administratif dan PNBP perkara korupsi. Selain itu terdapat setoran pajak PBB dan PNBP Tahun 2025 sebesar Rp2,3 triliun serta setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara senilai Rp453 miliar.



Tak hanya itu, negara juga mengamankan escrow account hasil pengelolaan barang bukti PT Duta Palma sebesar Rp1 triliun. Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan aset kawasan hutan seluas 5,8 juta hektare dengan estimasi nilai mencapai Rp336 triliun.



Secara keseluruhan, total penyelamatan keuangan dan aset negara melalui Satgas PKH mencapai Rp371,1 triliun.



Kapolres AKBP Ricky Boy Siallagan menyebut keberadaan Satgas PKH sebagai langkah strategis pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

“Satgas PKH merupakan bentuk komitmen negara dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan agar sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara yang nilainya sangat besar,” ujarnya.


Ia menegaskan, jajaran Polri khususnya Polres Tanah Laut siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan.


“Polres Tanah Laut mendukung penuh langkah pemerintah melalui Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan. Kami berharap seluruh pihak mematuhi ketentuan hukum demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan negara,” tutupnya.


Editor Cor 

Related Posts