-->

Lansia Kehilangan Uang Hasil Panen, Pemuda Tetangga Sendiri Ditangkap Polsek Kelua

Redaksi
, Juni 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T09:40:48Z
---

 


MEDIAWARTA.NET TABALONG – Seorang pria berusia 20 tahun berinisial RA diamankan jajaran Polsek Kelua setelah diduga mencuri uang milik seorang warga lanjut usia di Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita uang tunai Rp10,8 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.


Kapolsek Kelua, Iptu Djanan Kurniawan, mengatakan peristiwa itu terungkap pada Sabtu (13/6/2026) malam setelah korban RH (68) melaporkan kehilangan uang simpanannya.


Menurut keterangan, kejadian bermula saat korban pulang dari mencuci pakaian di sungai pada siang hari. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka sehingga menimbulkan kecurigaan.


Korban kemudian memeriksa tas hitam yang biasa digunakan untuk menyimpan uang. Saat itulah ia menyadari seluruh uang simpanannya telah raib. Kejadian tersebut lalu disampaikan kepada cucunya yang selanjutnya meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.


Dalam penyisiran di sekitar lokasi, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian, berupa kain selendang berwarna kuning dan beberapa amplop kosong. Barang-barang itu ditemukan sekitar 100 meter dari rumah korban, tepatnya di kawasan hutan.


Berbekal informasi warga dan keterangan saksi yang sebelumnya melihat seseorang berada di sekitar belakang rumah korban, anggota Polsek Kelua segera melakukan penyelidikan.


Hasilnya, polisi mengamankan RA yang rumahnya hanya berjarak satu rumah dari kediaman korban. Terduga pelaku diduga mengetahui korban baru memiliki uang dalam jumlah cukup besar setelah menjual hasil panen padi.


Saat dimintai keterangan, RA mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu karung berisi uang tunai Rp10.800.000, lima amplop kosong, serta satu kain selendang warna kuning yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.


Saat ini RA bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini