![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 dengan capaian pengungkapan yang signifikan. Dalam operasi yang melibatkan Ditresnarkoba bersama seluruh Polres dan Polresta jajaran itu, petugas menyita belasan kilogram sabu serta ribuan butir obat terlarang yang diduga siap beredar di wilayah Kalimantan Selatan.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel, Jalan D.I. Panjaitan, Banjarmasin, Kamis (4/6/2026).
Kepala Biro Operasi Polda Kalsel, Kombes Pol. Nurhandono, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 12.534,80 gram sabu, 183 butir ekstasi, 133 butir Carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G.
Menurut Baktiar, capaian tersebut merupakan hasil kerja gabungan satuan reserse narkoba di berbagai daerah yang terus memburu jaringan peredaran gelap narkotika.
“Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti ada potensi korban yang dapat dicegah. Kegiatan ini bukan hanya soal penangkapan pelaku, melainkan langkah konkret melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan pola distribusi narkotika kini semakin rumit karena melibatkan jaringan lintas kabupaten, antarprovinsi hingga memiliki keterkaitan dengan sindikat yang lebih luas. Karena itu, aparat terus memperkuat fungsi intelijen, pengungkapan kasus, dan penegakan hukum guna memutus jalur distribusi barang haram tersebut.
Baktiar menyebut posisi geografis Kalimantan Selatan masih menjadikannya salah satu titik yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba di Pulau Kalimantan.
“Kami tidak akan memberikan kesempatan kepada bandar maupun pengedar. Setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara maksimal. Upaya memberantas narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Selain narkotika, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap peredaran Carnophen dan obat daftar G yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius serta memicu penyalahgunaan zat adiktif lainnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan hasil Operasi Antik Intan 2026 mencerminkan komitmen institusinya dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkoba. Ia menilai langkah represif harus berjalan seiring dengan program pencegahan dan edukasi kepada publik.
“Kami menginginkan Kalimantan Selatan menjadi daerah yang aman dan terbebas dari narkoba. Tindakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten, namun kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan,” ujar Kapolda.
Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan selama operasi berlangsung, kepolisian memperkirakan ribuan warga terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi, penyimpanan, ataupun distribusi narkoba di lingkungan sekitar.
“Ketika masyarakat berani memberikan informasi dan aparat bergerak cepat, ruang gerak jaringan peredaran akan semakin terbatas. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi masa depan Kalimantan Selatan,” tutup Baktiar.
Editor Cor


