-->

Pemabuk Ngamuk, Tusuk Teman Gara-Gara Kunci Motor Hilang, URC Polresta Banjarmasin Bergerak Cepat

Redaksi
, Juni 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T09:31:08Z
---




MEDIAWARTA.NET BANJARMASIN – Respons cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110 Polri. Seorang pria berinisial SA (32) diamankan polisi usai diduga mengamuk dan menikam rekannya sendiri di kawasan Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Tengah.


Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke layanan 110 Polri.


“Pelaku kami amankan usai menerima laporan dari warga melalui layanan 110 Polri,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo, Sabtu (13/6/2026).


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban berinisial MH (27) meminjam sepeda motor milik pelaku. Namun saat kendaraan dikembalikan, kunci motor dilaporkan hilang.


Situasi memanas ketika pelaku melihat korban tidak berupaya mencari kunci yang hilang tersebut. Emosi SA kemudian memuncak hingga terjadi pertengkaran di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.


Dalam cekcok itu, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh. Perselisihan kemudian berujung tindak kekerasan.


“Dari hasil pemeriksaan awal, saat terjadi cekcok pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka tusuk pada bagian lengan kiri bawah,” jelas Kasi Humas.


Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 02.44 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat dan mengamankan pelaku.


Saat ini SA beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Kini pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Ipda Adi Harry Sucahyo.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini