![]() |
| Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung |
MEDIAWARTA.NET, Surabaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap penyelundupan 3,37 ton bunga canabinoid marjuana asal Thailand yang diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia. Barang haram tersebut ditemukan dalam penggerebekan gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Dikutip dari Surabaya.com, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan itu disiapkan untuk pasar narkotika di berbagai daerah.
“Distribusi barang bukti yang sekarang ini kita rilis akan didistribusikan di seluruh Indonesia. Terutama kota-kota besar, ya. Bali, Jawa Timur di sini, Jakarta, Semarang, dan Sumatera Selatan, dan kota-kota besar lainnya seperti Balikpapan,” kata Aswin usai konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Menurut Aswin, hasil pendalaman penyidik menunjukkan Bali masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi untuk jenis narkotika tersebut.
“Jadi, menurut kasus yang pernah kita selesaikan, banyak pelaku itu penggunanya ada di wilayah Bali. Ya, mungkin distribusi terbesar ada di wilayah Bali,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi control delivery yang dilakukan BNN setelah menerima informasi intelijen mengenai pengiriman barang dari Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas kemudian membuntuti pergerakan barang hingga tiba di sebuah gudang di Cerme, Gresik.
Dari operasi tersebut, BNN mengamankan 12 tersangka yang terdiri atas 11 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
“Jadi, dari Tanjung Priok kemudian kegiatan intelijen, kemudian sampailah kami menangkap, mengamankan tersangka yang berada di gudang tersebut,” kata Aswin.
BNN juga menemukan sebagian produk yang telah diolah menjadi cairan untuk rokok elektrik atau vape diduga sudah lebih dulu beredar di masyarakat.
“Jadi kandungan vape sudah beredar ya, sudah pernah diungkap juga oleh kita,” ujarnya.
Aswin menyebut jaringan yang terungkap di Gresik merupakan jaringan baru dengan pola operasi berbeda dari kasus-kasus sebelumnya. Jika sebelumnya BNN mengungkap peredaran zat etomidate, kali ini pelaku diduga memanfaatkan bahan lain yang berpotensi menjadi bahan baku narkotika sebelum diekstraksi dan dimasukkan ke dalam cartridge rokok elektrik.


