-->

Bayi Diduga Dijual Rp5 Juta, Perawat dan Mantan Suami Jadi Tersangka

Redaksi
, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T11:43:43Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,BANJARBARU – Dugaan praktik perdagangan bayi menggegerkan Kota Banjarbaru. Seorang bayi perempuan yang baru berusia 10 hari diduga diperjualbelikan seharga Rp5 juta kepada pasangan asal Kabupaten Barito Timur. Polres Banjarbaru menetapkan dua tersangka, yakni seorang perawat berinisial MM (35) dan mantan suaminya RT (44), setelah penyelidikan mengungkap alur perpindahan bayi tersebut.


Beruntung, bayi berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan kini telah kembali ke pelukan ibu kandungnya. Kasus ini mencuat setelah sang ibu melaporkan MM ke Polres Banjarbaru karena kehilangan kontak dengan orang yang sebelumnya dipercaya merawat bayinya.


Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Ari Handoyo melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menjelaskan, bayi itu lahir di RS Idaman Banjarbaru pada 7 Juli 2026. Sehari setelah persalinan, ibu kandung menitipkan bayinya kepada MM dengan alasan harus pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Tabalong.


Namun, saat hendak mengambil kembali bayinya pada 16 Juli 2026, nomor telepon MM sudah tidak dapat dihubungi karena diblokir. Keberadaan bayi pun lenyap tanpa jejak hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.


Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Banjarbaru mengungkap fakta mengejutkan. Bayi tersebut diduga telah diserahkan kepada seorang perempuan berinisial IR, warga Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, pada 9 Juli 2026.


Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam dugaan perdagangan bayi tersebut, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Tampilkan

Terkini