-->

Kabur Sambil Buang Sabu, Pengedar di Amuntai Dibekuk Polisi, Rekannya Buron

Redaksi
, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T12:18:51Z
---
Istimewa 



MEDIAWARTA.NET, AMUNTAI – Upaya melarikan diri tak mampu menyelamatkan MIB (22), warga Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, dari kejaran polisi. Terduga pengedar sabu itu dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Rabu, setelah nekat kabur saat akan diperiksa.


Dalam operasi tersebut, seorang rekannya yang berinisial M berhasil lolos dan kini masih menjadi buronan. Polisi terus memburu keberadaan pria tersebut.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan itu. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah muda.


Saat dihentikan petugas untuk diperiksa, keduanya justru memacu kendaraan dan berusaha melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap MIB, sementara rekannya berhasil kabur.


Saat pengejaran berlangsung, MIB diduga membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Namun upaya itu gagal. Petugas menemukan satu paket sabu yang terjatuh dari tangan kiri tersangka. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 2,20 gram dengan berat bersih sekitar 2,02 gram.


MIB kini diamankan di Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses hukum. Sementara Satresnarkoba masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini