![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,MARTAPURA – Aroma dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut kian menyengat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Senin (20/7/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Selama sekitar tujuh jam, penyidik mengobok-obok tiga ruangan, menyita 48 dokumen penting dan satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan RS Tipe D di Kecamatan Gambut. Penyidik memburu jejak administrasi, dokumen perencanaan, hingga data elektronik yang dinilai berpotensi menjadi alat bukti.
Langkah Kejari Banjar ini menandai eskalasi penyidikan. Setelah sebelumnya mengumpulkan keterangan dan data, penyidik kini bergerak langsung mengamankan dokumen yang dianggap krusial guna mengurai dugaan praktik korupsi yang membayangi proyek layanan kesehatan tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, membenarkan penggeledahan itu.
"Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di tiga ruangan yang berbeda. Dari hasil penggeledahan kami mengamankan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik," kata Harry Fauzan.
Seluruh barang bukti yang disita akan diperiksa dan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Hingga kini, Kejari Banjar masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek RS Tipe D Gambut dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus berjalan.
Editor Cor


