![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan ketegasan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam patroli malam hingga dini hari, Sabtu (18/7/2026), polisi menindak 35 pelanggar sebagai bagian dari upaya menekan aksi balap liar dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
Patroli digelar sejak pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dengan menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi balap liar, di antaranya Jalan Ahmad Yani dan kawasan Indomaret Jalan KH Basri. Selain mengantisipasi aksi kebut-kebutan ilegal, petugas juga menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, Satlantas menerapkan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld dan tilang manual. Hasilnya, 33 pelanggar yang memarkir kendaraan di badan jalan ditindak melalui ETLE Handheld, sedangkan dua pelanggar lainnya dikenai tilang manual.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menegaskan patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan pelanggaran dan mencegah balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Kami terus meningkatkan patroli di titik rawan balap liar. Aksi balap liar ini membahayakan pelaku dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain," ujar Embang.
Menurutnya, penggunaan badan jalan sebagai arena balap maupun lokasi parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia berharap penindakan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan taat terhadap peraturan lalu lintas.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban di jalan raya," tegasnya.
Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan patroli malam akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas sekaligus menutup ruang bagi munculnya aksi balap liar di Kota Banjarmasin.
(Mediawarta.net)


