-->

Aceh Terkendali, Kapolri: Semua Langkah Sudah Dijalankan

Redaksi
, Agustus 17, 2026 WIB Last Updated 2026-08-17T12:51:59Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Kericuhan yang terjadi di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026, menyusul dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, kini dinyatakan terkendali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan seluruh jajaran telah mengambil langkah untuk menjaga situasi keamanan di Aceh.


“ Saat ini, situasinya seluruhnya sudah terkendali,” kata Sigit sebelum mengikuti upacara penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.


Sigit mengatakan pengendalian situasi dilakukan melalui sejumlah langkah yang ditempuh aparat. Namun, dia tidak merinci bentuk penanganan yang telah dilakukan.


“Beberapa kegiatan yang tentunya muncul di beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah, seluruh jajaran tentunya sudah melaksanakan langkah-langkah,” ujar dia.


Kericuhan tersebut mencuat dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh 2026. Peristiwa itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindakan terhadap simbol negara, termasuk pelepasan Bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila.


Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak sebelumnya juga memastikan kondisi Aceh tetap kondusif. Menurut dia, tidak ada penambahan kekuatan pengamanan TNI karena situasi masih dapat ditangani.


“Oh, enggak, biasa itu. Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua, sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum,” kata Maruli saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.


Maruli menegaskan TNI tetap berada di belakang Polri dalam menjaga keamanan Aceh. Dukungan itu, kata dia, diberikan agar proses penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melanggar aturan dapat berjalan.


“Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum,” ujar Maruli.


Pernyataan dua petinggi aparat itu menegaskan satu hal: situasi Aceh disebut terkendali, sementara dugaan pelanggaran terhadap simbol negara tetap berada dalam koridor hukum.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini