-->

Kebakaran Gudang Solar di Indrasari Diduga Dipicu Aksi Pencurian

Redaksi
, September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T01:33:19Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,BANJAR — Polisi mengamankan seorang sopir truk tangki berinisial F (31) setelah kebakaran melanda area penyimpanan solar industri milik PT MPB di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu malam, 23 September 2026. Polisi menduga kebakaran itu bermula dari upaya pencurian solar.


Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar Ipda Pasya Hasyanda mengatakan F telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian tersebut.


“Yang kami amankan saat ini merupakan sopir dari truk tangki tersebut,” kata Pasya saat dikonfirmasi, Jumat, 25 September 2026.


Menurut Pasya, dugaan pencurian dilakukan dengan memindahkan solar dari dalam truk tangki menggunakan mesin alkon. Saat mesin digunakan, kondisi panas diduga memicu percikan api.


“ Kemudian muncul percikan yang menyambar bahan bakar,” ujarnya.


Api kemudian membesar dan menjalar ke area sekitar lokasi. Sejumlah kendaraan yang berada di dekat titik kebakaran turut terdampak.


Polisi kini masih menyisir rangkaian kejadian untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut secara utuh. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


“Pemilik truk tangki juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Pasya.


Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengurai peristiwa sejak sebelum kebakaran hingga api melalap area penyimpanan solar.


Polres Banjar juga masih menghitung total kerugian, termasuk kerusakan kendaraan dan fasilitas di sekitar lokasi.


Dalam perkara ini, polisi menyebut F dijerat dengan pasal terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Penyidikan masih berjalan untuk memastikan seluruh fakta dan pihak yang terlibat.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini