-->

Terekam CCTV, Pencuri Motor Diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

Redaksi
, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T02:29:11Z
---

 


MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap MG, 35 tahun, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang aksinya terekam kamera CCTV di area parkir Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara, pada Minggu, 27 September 2026. Polisi meringkus MG sehari kemudian saat hendak menjual motor hasil curian di wilayah Kota Banjarmasin.


Penangkapan bermula dari laporan korban dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan MG.


Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengatakan pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang.


Polisi mengingatkan masyarakat tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.


"Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110," kata Eru.


MG beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini