![]() |
| Ilustrasi |
MEDIAWARTA.NET,BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua pria berinisial RS dan AH sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57). Korban ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di semak-semak Tol Jagorawi Km 30, Bogor, pada Senin (10/11).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Sabtu (15/11/2025).
Aksi kejam itu terjadi ketika RS dan AH memesan taksi online melalui aplikasi. Begitu naik ke mobil, keduanya langsung menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dan memukul kepala korban dari belakang.
Setelah korban tak berdaya, RS mengambil alih kemudi. Mereka berkeliling ke sejumlah lokasi untuk memastikan korban benar-benar meninggal dunia.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga sempat menjual ponsel korban di sebuah counter handphone, mengisi bensin, dan melakukan isi ulang e-toll menggunakan uang hasil rampasan.
Usai membuang jasad korban di Tol Jagorawi, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil korban. Namun, kendaraan tersebut mogok di Gerbang Tol Sentul Utara. Mereka kemudian memanggil mobil towing dan membawa mobil korban ke sebuah bengkel di Citereup sebelum melanjutkan pelarian ke Ciamis.
Pelarian mereka berakhir ketika polisi menangkap keduanya saat sedang melakukan paniisan—ritual meminta pertolongan gaib—di sebuah makam yang dianggap keramat di wilayah Ciamis.
“Saat ditangkap, kedua tersangka sedang melakukan paniisan di salah satu pemakaman,” jelas AKBP Wikha.
Polisi memastikan aksi tersebut dilakukan atas motif ekonomi. Kedua pelaku diketahui bekerja serabutan dan merencanakan perampokan dengan target acak karena himpitan kebutuhan hidup.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, menjelaskan kondisi mengenaskan korban saat ditemukan.
“Posisi jenazah telentang, kepala menghadap barat, dengan mulut, kaki, dan tangan terikat,” ungkapnya.
Editor Cor

