![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Personel Polsek Banjarmasin Utara mengamankan dua remaja berinisial MR (15) dan AH (16) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis mandau saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam patroli tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang, yakni satu bilah mandau, satu stik golf, satu unit telepon genggam, serta satu sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau lumut.
Pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Banjarmasin menegaskan patroli KRYD menjadi salah satu upaya menjaga keamanan wilayah dan mencegah potensi tindak kriminalitas.
Kepolisian mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar situasi kamtibmas di Kota Banjarmasin tetap aman dan kondusif.
Editor Ahm


