-->

Polisi Gerebek Rumah di Kuin Selatan, Tiga Paket Sabu Disita

Redaksi
, Oktober 18, 2026 WIB Last Updated 2026-10-18T06:06:34Z
---

 


MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria berinisial F.H.Z. (40) dalam pengungkapan dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10/2026). Polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.


Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti personel Polsek Banjarmasin Barat. Petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan F.H.Z. yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Dari lokasi, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram. Petugas juga mengamankan sebuah kotak minyak rambut yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut, alat takar atau serok berbahan sedotan plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp600 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.


Pria tersebut beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Banjarmasin menekan peredaran gelap narkotika. Polisi juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.


Peran masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan.


Meski demikian, dugaan keterlibatan F.H.Z. masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini