![]() |
| Foto Chandra |
MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Polisi mengawal unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (22/10/2026), saat massa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Meski aksi sempat diwarnai saling dorong hingga pagar gedung roboh, pengamanan diarahkan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.
Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi berusaha menerobos penjagaan dan memasuki kompleks gedung dewan. Situasi sempat memanas, tetapi pengamanan tetap menjadi perhatian di tengah berlangsungnya aksi.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan berada di lokasi untuk mengawal jalannya unjuk rasa. Ia mengimbau mahasiswa tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Mari sama-sama kita jaga Kalsel kita,” ujar Yudha di hadapan massa.
Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama di tengah perbedaan aspirasi. Dalam pengamanan demonstrasi, polisi tidak hanya bertugas menjaga situasi tetap terkendali, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat dan menghormati hak warga menyampaikan pendapat di muka umum.
Di sisi lain, mahasiswa menyuarakan tuntutan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Mereka menilai kebakaran hutan dan lahan telah merenggut nyawa serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat terdampak.
Setelah memasuki halaman gedung, perwakilan mahasiswa berdialog dengan Ketua DPRD Kalsel Supian HK. Ia menyampaikan bahwa hanya perwakilan mahasiswa yang diperbolehkan masuk ke ruang pertemuan.
Aksi tersebut mempertemukan tuntutan mahasiswa, tanggung jawab DPRD menerima aspirasi, dan tugas kepolisian menjaga keamanan. Dalam situasi yang sempat memanas, pendekatan persuasif dan proporsional menjadi penting agar penyampaian pendapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan maupun ketertiban umum.
Writer Chan
Editor Willy Ahmad


