-->

Sehari Menjabat, Suyudi Mutasi 19 Kapolda

Redaksi
, Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T03:20:21Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi 19 Kapolda sehari setelah resmi menjabat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.


Ke-19 Kapolda yang dimutasi berasal dari Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.


Beberapa pejabat yang dimutasi belum lama menjabat. Irjen Pol Pipit Rismanto, misalnya, baru dilantik sebagai Kapolda Jawa Barat pada 4 Juli 2026. Ia kini menjadi Pati Bareskrim dengan penugasan di Kementerian Hukum.


Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy yang dilantik sebagai Kapolda Sumatera Barat pada 4 Juli 2026 dimutasi menjadi Pati Baintelkam dengan penugasan di Badan Reformasi Agraria Nasional.


Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Selatan pada 29 Oktober 2025 menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.


Adapun Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, yang dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Barat pada 19 Agustus 2025, menjadi Pati Bareskrim dengan penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup.


Alasan spesifik pergantian masing-masing Kapolda belum dijelaskan dalam narasi ini. Informasi yang mengaitkan mutasi dengan evaluasi kinerja maupun dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal harus dipandang sebagai dugaan sampai terdapat bukti dan keterangan resmi.


Opini Redaksi


Mutasi 19 Kapolda merupakan langkah besar pada awal kepemimpinan Suyudi. Namun, pergantian pejabat bukan tujuan akhir.


Polri perlu memastikan mutasi tersebut diikuti perbaikan kinerja, pengawasan yang lebih kuat, serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.


Publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai alasan pergantian pejabat, terutama terhadap Kapolda yang baru beberapa bulan menjalankan tugas.


Redaksi menilai keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh hasilnya di lapangan, bukan sekadar banyaknya pejabat yang bergeser.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini