Vaksinasi Terkesan Dipaksakan oleh pemerintah Daerah, Begini Kata Anang Rosadi.

test

Vaksinasi Terkesan Dipaksakan oleh pemerintah Daerah, Begini Kata Anang Rosadi.

https://www.Mediawarta.net
Senin, 10 Januari 2022

 


MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN-Semakin waktu berjalan dalam menghadapi penyebaran wabah Pandemi  Covid-19 pemerintah pusat melalui pemerintah daerah terus mengejar angka jumlah Vakasinasi penduduk di tiap daerah baik kabupaten dan kota termasuk wilayah provinsi Kalimantan Selatan.

Perlu diketahui beberapa waktu yang lalu pemerintah kabupaten Banjar sempat menerapkan kebijakan Vaksinasi besar besaran hingga instansi polri melalui polres banjar sempat menerapkan pemeriksaan bukti sertifikat vaksin terhadap warga.

Apabila ada warga yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksin maka harus segera divaksin saat itu juga. belakangan diketahui ternyata vaksin yang dimiliki oleh Pemda sudah akan memasuki masa kadaluarsa alias expired sehingga pemda terkesan begitu memaksakan warganya untuk bervaksin.

Vaksinasi yang terkesan memaksakan ini juga mendapat perhatian serius dari LSM Anang Rosadi Adenasi yang juga mempertanyakan program vaksinasi yang terlalu dipaksakan ini.

Pada senin (10/1/2022) Anang Rosadi sempat mendatangi kantor DPRD provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui DPRD,  namun saat tiba di kantor DPRD tidak bisa menemui para anggota DPRD karena kosong akibat peninjuan.

"gak ada sama sekali anggota DPRD hari ini yang ada cuma kursinya aja, orangnya gak ada," tegas Anang Rosadi.

Dalam hematnya Anang Rosadi sangat menyoroti kebijakan melaui kemenkes yang menyatakan tidak ada kaitannya dengan administratif, namun faktanya dilapangan warga dipaksa diburu dan dirazia untuk bervaksin hingga dijalan jalan dan wilayah pedalaman.

Intinya 'kata Anang Rosadi ' ini merupakan hak asasi manusia tidak boleh ada pemaksaan apalagi sampai sampai diiming imingi hadiah sepeda motor dan umroh segala macam.

(Mediawarta.net/seno)

Related Posts

There is no other posts in this category.